PHK 1.146 Karyawan Usai Dicaplok OCBC, Ini Penjelasan Bank Commonwealth

Baca Juga

Julfan
Julfan
Julfan Wijaya, CIRM., CIRP., CHRG. adalah seorang profesional berpengalaman dengan spesialisasi di bidang Manajemen Risiko Ketenagakerjaan (Certified Industrial Relations Manager & Certified Industrial Relations Professional) serta Pengelolaan SDM (Certified Human Resource Generalist). Melalui SiapKerja.tips, Julfan berdedikasi untuk menyajikan artikel edukatif, strategi navigasi karier, dan kupas tuntas regulasi dunia kerja guna menjembatani kebutuhan antara pekerja dan pemberi kerja secara harmonis.

JAKARTA – PT Bank Commonwealth (PTBC) memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja ribuan karyawan usai diakuisisi PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP). Di mana PHK terjadi pada sekitar 1.146 orang. Corporate Communications PTBC mengatakan, manajemen akan memastikan para karyawan yang terkena ‘layoff’ ini mendapat hak yang sesuai. “Sehubungan dengan rencana penggabungan PT Bank Commonwealth (PTBC) ke […]

JAKARTA – PT Bank Commonwealth (PTBC) memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja ribuan karyawan usai diakuisisi PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP). Di mana PHK terjadi pada sekitar 1.146 orang.

Corporate Communications PTBC mengatakan, manajemen akan memastikan para karyawan yang terkena ‘layoff’ ini mendapat hak yang sesuai.

“Sehubungan dengan rencana penggabungan PT Bank Commonwealth (PTBC) ke dalam PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC), manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ungkap pihak Corcomm PTCB kepada MNC Portal.

Manajemen juga menegaskan bahwa OCBC memberikan kesempatan bagi karyawan Bank Commonwealth untuk bergabung sesuai dengan potensinya.

“OCBC secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan PTBC untuk dapat bergabung bersama OCBC sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas setiap individu,” katanya.

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru