Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Dokumen ini merupakan informasi mengenai Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2003 oleh Pemerintah Pusat dan resmi berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama. Secara materi pokok, UU ini mengatur pokok-pokok ketenagakerjaan di Indonesia, meliputi landasan, asas, dan tujuan pembangunan ketenagakerjaan; kesempatan dan perlakuan yang sama; perencanaan tenaga kerja dan informasi; pelatihan kerja; penempatan tenaga kerja; penggunaan tenaga kerja asing; hubungan kerja; perlindungan, pengupahan, dan kesejahteraan; hubungan industrial; pembinaan, pengawasan, penyidikan; serta ketentuan pidana dan sanksi administratif. Saat ini, UU ini berstatus masih berlaku.

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulUndang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Nomor13
BentukUndang-undang (UU)
Tahun2003
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan25 Maret 2003
Tanggal Pengundangan25 Maret 2003
Tanggal Berlaku25 Maret 2003
SubjekKETENAGAKERJAAN
StatusBerlaku
BahasaBahasa Indonesia

Link Download

Download File UU Nomor 13 Tahun 2003.pdf


Status Peraturan

Diubah dengan:

  1. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
  2. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  3. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mencabut:

  1. UU No. 28 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang
  2. UU No. 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
  3. UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
  4. UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
  5. UU No. 8 Tahun 1961 tentang Wajib Kerja Sarjana
  6. UU No. 3 Tahun 1958 tentang Penempatan Tenaga Asing
  7. UU No. 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan
  8. UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia