- Advertisement -spot_img

TAG

UU Nomor 24 Tahun 2011

Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Dokumen ini merupakan informasi mengenai Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 November 2011 oleh Pemerintah Pusat dan resmi berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama. Secara materi pokok, UU ini mengatur pembentukan dan ruang lingkup Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), status dan tempat kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, hak, dan kewajiban, pendaftaran peserta dan pembayaran iuran, organ BPJS, pertanggungjawaban, pengawasan, aset, pembubaran, penyelesaian sengketa, hingga ketentuan pidana dan peralihan. Saat ini, peraturan tersebut berstatus masih berlaku.

Latest news

- Advertisement -spot_img