HomeBeritaKetenagakerjaanDisnaker Kabupaten Malang Beri Perlindungan Komprehensif Bagi Pekerja Migran

Disnaker Kabupaten Malang Beri Perlindungan Komprehensif Bagi Pekerja Migran

Published on

spot_img

Sonora.ID – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang telah meluncurkan program perlindungan komprehensif. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan penuh kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dan risiko di luar negeri.

Pada tahun 2023, Kabupaten Malang telah memberangkatkan 7.343 pekerja migran dari 33
Kecamatan di mana terdapat 5.965 orang bekerja di sektor informal dan 1.378 orang bekerja di sektor formal.

Jumlah PMI dari Kabupaten Malang pada tahun tersebut juga didominasi oleh perempuan
sebanyak 6.475 orang dan terdapat 868 orang laki-laki.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Drs. Yoyok Wardoyo, M.M. menyampaikan
bahwa dalam upaya memenuhi perlindungan pekerja migran, Disnaker Kabupaten Malang mengacu pada UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, khususnya Pasal 41 tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah diantaranya yaitu mengatur pemulangan pekerja migran jika terjadi situasi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi, serta masalah lainnya sesuai kewenangannya.

(Sumber : https://www.sonora.id/read/424127278/disnaker-kabupaten-malang-beri-perlindungan-komprehensif-bagi-pekerja-migran )

Latest articles

Accounting Staff

PT. KADILA LESTARI JAYA membuka lowongan untuk mengsi posisi sebagai accounting staff yang akan...

Tabel Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perhitungan, dan Simulasi

BPJS Ketenagakerjaan adalah hak kamu sebagai seorang pekerja. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sendiri sebagian dibayarkan...

Pencairan Saldo JHT Tanpa NPWP via Aplikasi JMO, Benarkah Dipotong 20 Persen?

Pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Online (JMO), Lapak...

Sistem Outsourcing dalam UU Cipta Kerja Dianggap sebagai Perbudakan Modern, Mungkinkah Bakal Dihapus Prabowo?

Pada Rabu, 1 Mei 2024 lalu beberapa tuntutan diungkapkan oleh serikat buruh untuk memperjuangkan...

More like this

Accounting Staff

PT. KADILA LESTARI JAYA membuka lowongan untuk mengsi posisi sebagai accounting staff yang akan...

Tabel Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perhitungan, dan Simulasi

BPJS Ketenagakerjaan adalah hak kamu sebagai seorang pekerja. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sendiri sebagian dibayarkan...

Pencairan Saldo JHT Tanpa NPWP via Aplikasi JMO, Benarkah Dipotong 20 Persen?

Pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Online (JMO), Lapak...