Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi PT Volans di Jalan Raden Kimas Hasyim, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/7/2024). RPA Perindo hendak beraudiensi terkait hak karyawan berinisial MT yang belum dibayarkan.
“Kehadiran RPA Perindo di PT Volans Indonesia sesuai dengan surat pernyataan dari PT Volans untuk bertemu melakukan audensi dengan RPA Perindo yang diberi kuasa oleh MT,” kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.
Jeannie menegaskan, RPA Perindo akan memperjuangkan hak karyawan tersebut yang belum dibayarkan.
“RPA Perindo memperjuangkan hak karyawan PT Volans MT yang belum dibayarkan, gaji, cuti, lembur, BPJS dan lain-lain,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Jeannie menuturkan pihak perusahaan menerima draf pembayaran ganti rugi yang diajukan oleh MT.
“Pertemuan dilanjutkan pada tanggal 2 Agustus hari Jumat di PT Volans,” kata Jeannie.