UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan

Dokumen ini merupakan informasi mengenai Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 1964 oleh Pemerintah Pusat dan resmi berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama. Undang-Undang ini berfokus pada subjek lalu lintas dan jalan, khususnya terkait dana pertanggungan wajib untuk kecelakaan. Saat ini, peraturan tersebut berstatus masih berlaku.

Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulUndang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan
Nomor34
BentukUndang-undang (UU)
Tahun1964
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Desember 1964
Tanggal Pengundangan31 Desember 1964
Tanggal Berlaku31 Desember 1964
SubjekLALU LINTAS, JALAN
StatusBerlaku
BahasaBahasa Indonesia

Link Download

Halaman Download File UU Nomor 34 Tahun 1964.pdf (Tautan mengarah ke halaman detail peraturan karena tautan unduhan langsung tidak tersedia)


Status Peraturan

Berdasarkan data yang tersedia pada halaman tersebut, status terkait perubahan atau pencabutan peraturan ini masih Belum Tersedia.

Diubah dengan:

(Belum Tersedia)

Mencabut:

(Belum Tersedia)

- Advertisement -spot_img